Salam Olahraga,
Awal tahun 2008, Pengurus Pusat Pelti memperkenalkan :
KARTU TANDA ANGGOTA (KTA) PELTI
Persyaratan peserta TDP (Turnamen Diakui Pelti) adalah mempunyai KTA, sehingga tidak diperlukan lagi membawa AKTE KELAHIRAN.
Mulai 1 Januari 2009, seluruh TDP sudah harus melaksanakannya sehingga setiap peserta harus memiliki KTA baru diperkenankan mengikutinya.
Persyaratan mendapatkan KTA :
1. mengisi formulir pendaftaran KTA (bisa didapat di PP Pelti, Pengprov Pelti)
2. membawa 2 (dua) foto ukuran 2 x 3 cm
Pendaftaran tahun 2008 belum dikenakan beaya pendaftaran, tetapi mulai 2009 akan dikenakan beaya pendaftaran.
Sampai saat ini baru 500 petenis , pengurus Pelti yang sudah memilikinya, untuk itu dianjurkan sesegera mungkin mendaftarkan KTA tersebut.
Atas perhatian dan peran sertanya kami ucapkan terima kasih
Hormat kami,
PENGURUS PUSAT PELTI
August Ferry Raturandang
Tel 021 5710298
Fax 021 5700157
E-mail: info@pelti.or.id
Website: www.pelti.or.id